Pemerintah Kabupaten Sumenep berkomitmen untuk menginformasikan secara terbuka pada masyarakat, tentang daftar Rumah Tangga Sasaran (RTS) penerima manfaat raskin tahun 2012 di masing-masing Desa.
Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Drs. H. Syaiful Bahri, M.Si, Jumat (17/02) mengatakan, pihaknya menginginkan daftar RTS penerima rakin dimasing-masing Desa se Kabupaten Sumenep terpublikasi ke permukaan publik,
supaya memudahkan elemen masyarakat melakukan pengawasan terhadap penerima raskin di Kabupaten Sumenep.
Untuk keterbukaan daftar RTS penerima manfaat raskin 2012, memanfaatkan website milik Pemerintah Kabupaten Sumenep yang mempublikasikan data daftar penerima raskin di 332 Desa/Kelurahan.
”Kami sudah meminta masing-masing Desa/Kelurahan juga menyerahkan soft copy daftar RTS penerima raskin untuk dimasukkan ke website www.sumenep.go.id Pemerintah Kabupaten Sumenep. Bahkan publikasi raskin tahun ini tidak hanya daftar rumah tangga penerima manfaat saja, tapi kami juga memasukkan data tentang penebusan raksin yang dilakukan oleh masing-masing Desa, sehingga masyarakat tahu, Desa mana saja yang sudah menebus raskinnya,”tegasnya.
H. Syaiful Bahri menyatakan, selain mempublikasikan daftar RTS di website milik Pemerintah Kabupaten Sumenep, pihaknya juga meminta Kepala Desa, supaya memancangkan daftar rumah tangga penerima manfaat di Balai Desa, termasuk di papan pengumuman di Desanya.
Pihaknya berharap, dengan keterbukaan publikasi daftar RTS dan penebusan raskin oleh masing-masing Desa/Keluarahan, tidak terjadi dugaan penyimpangan.
”Karena itu, kami harapkan masyarakat untuk aktif mengawasi raskin 2012 ini, agar penyalurannya tidak ada persoalan dimasing-masing Desa/Kelurahan,”
Sumber berita: Sumenep.go,id
Sumber gambar: googel seacrh
Tidak ada komentar:
Posting Komentar