Carok massal di Dusun Keramas, Desa Parebaan, Kecamatan
Ganding yang terjadi Jum’at (24/08) sekitar pukul 12.00 WIB siang kemarin
nyaris memakan korban. Pemicunya belum diketahui pasti karena kepolisian masih
melakukan olah TKP dan pengumpulan saksi-saksi dan informasi lain di lokasi
kejadian.
Dul Fatah (47), saudara H. Waris (50) tinggal di Dusun
Keramas pada koran Memo menjelaskan, jika pada siang kemarin, pihaknya
didatangi empat orang laki-laki kerumah korban menanyakan Suwandi (30) anakn
korban yang beberapa jam
sebelumnya sempat didatangi IS (inisial) yang tak lain
masih keluarga empat orang laki-laki tersebut.
“Tadi pagi Is itu datang kesini dan hendak meghabisi ponakan
saya yang bernama suwandi. Tapi beruntung golok pelaku berhasil ditepis.
Mungkin karena tidak terima, sehabis shalat Jum’at malah keluarga Is datang
lagi kesini mencari Suwandi lengkap dengan senjata tajam mereka. Namun karena
orang dicari tak ada dirumah empat orang itu akhirnya melampiaskan kekesalannya
pada H. Waris ayah Suwandi dengan menggunakan celurit”, ujar Dul Fatah dengan
logat bahasa Maduranya yang kental, Jum’at (24/08).
Saat terjadi penganiayaan tersebut, lanjut Dul Fatah, korban
hanya mengenakan sarung yang dipakai shalat jum’at. Karena mendapat serangan
mendadak dari empat orang pelaku itu, korban mengalami luka bacok dibagian
tubuhnya. “Selain dibacok dengan senjata tajam, saudara saya juga sempat
dihajar oleh pelaku”, imbuhnya. Kasus ini masih dalam penanganan Polres Sumenep
dibantu jajaran Polsek Ganding.
Adapun empat orang yang melakukan pengeroyokan dengan
menggunakan sajam itu, lanjut Dul Fatah, antara lain, Imam tinggal di Desa
Larangan, Sabit warga Desa Parebaan dan dibantu dua keluarganya, yakni H.
Tayyib warga Desa Daleman dan Musyfik warga Desa Larangan, Kecamatan Ganding,
Sumenep.
Sementara Amir, Kepala Desa Parebaan membenarkan kejadian
tersebut, malah pihaknya meminta pihak kepolisian agar segera menangkap semua
pelaku tanpa tebang pilih. “Barusan saya ngomong langsung dengan Pak
Kasatreskrim Polres agar semua pelaku ditangkap dan diproses sesuai dengan
ketentuan hukum yang berlaku. Masalah ini saya pikir sudah sangat serius dan
perlu ketegasan dari pihak aparat kepolisian”, kata Amir, Kepala Desa Parebaan,
Kecamatan Ganding, kemarin dirumah korban. (fr/yy)
Sumber: Koran Harian Pagi Memorandum Cetak
Tidak ada komentar:
Posting Komentar